Daftar 21 Jenis Mobil Yang Bebas Pajak

By Bea Ford on 12 Maret 2021

Daftar 21 Jenis Mobil Yang Bebas Pajak

Pemberian diskon pajak ini akan dijalankan selama 9 bulan, yang akan terbagi ke dalam 3 tahap, masing-masing tahapannya berlangsung selama 3 bulan. Aturan ini pun telah berlaku mulai 1 Maret 2021.

Besaran insentif PPnBM yang diberikan mencapai 100 persen pada tahap pertama (Maret-Mei), 50 persen pada tahap kedua (Juni-Agustus), dan 25 persen di tahap ketiga (September-November).

Lantas, apa kamu tertarik membeli mobil?

Daftar 21 jenis mobil yang mendapat isentif pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga nol persen:
  1. Toyota Yaris
  2. Toyota Vios
  3. Toyota Sienta
  4. Toyota Avanza
  5. Toyota Rush
  6. Toyota Raize
  7. Daihatsu Xenia
  8. Daihatsu Gran Max Minibus
  9. Daihatsu Luxio
  10. Daihatsu Terios
  11. Daihatsu Rocky
  12. Mitsubishi Xpander
  13. Mitsubishi Xpander Cross
  14. Nissan Livina
  15. Honda Brio RS
  16. Honda Mobilio
  17. Honda BR-V
  18. Honda HR-V
  19. Suzuki New Ertiga
  20. Suzuki XL-7
  21. Wuling Confero

{ 0 komentar to : Daftar 21 Jenis Mobil Yang Bebas Pajak | Skip to Comment }

Posting Komentar

 
Copyright © 2021 Kaleng Rengginang - All Rights Reserved
Support by APY BLOG